Rabu, 26 Juli 2017

Pencemaran Lingkungan: Pencemaran Air, Tanah dan Udara

Pencemaran Lingkungan: Pencemaran Air, Tanah dan Udara -Pernahkah Anda melihat penebangan hutan? Apakah dampak yang ditimbulkan dari penebangan hutan bagi ekosistem? Mengapa sampai terjadi penebangan hutan? Apakah ada hubungannya dengan peningkatan kepadatan penduduk yang tidak seimbang dengan luas lahan?

Di dalam suatu ekosistem, manusia bisa dan berperan dalam mengubah ekosistem tersebut. bisa dikatakan bahwa manusialah yang menjadi penentu dari keseimbangan suatu ekosistem. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia selalu berinteraksi dengan lingkungan. Untuk memenuhi kebutuhannya itu, manusia bisa mengubah ekosistem. Sebagai contoh, tanah tandus oleh manusia bisa diubah menjadi tanah yang subur dan siap ditanami. 

Demikian juga dengan hutan lindung yang ditebangi bisa diubah menjadi lahan pertanian yang bisa dimanfaatkan manusia untuk bercocok tanam. Usaha-usaha itu dilakukan manusia untuk menyejahterakan hidupnya. Akan tetapi, kadang-kadang manusia lupa bahwa usaha-usaha tersebut bisa merugikan manusia sendiri karena mereka tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut bisa merusak keseimbangan ekosistem.

                   Komponen Ekosistem

Ekosistem dan lingkungan sangat erat hubungannya karena ekosistem adalah bagian dari lingkungan. bisa dikatakan bahwa ruang lingkup lingkungan lebih luas daripada ruang lingkup ekosistem. Ruang lingkup lingkungan tidak hanya membahas hubungan antara komponen biotik dan abiotik, tetapi juga mencakup interaksi antara manusia dan lingkungannya. Interaksi manusia dan lingkungannya ini bisa berupa interaksi sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

Artikel ini membahas hubungan antara faktor biotik dan abiotik serta hubungannya dengan perubahan dan pencemaran lingkungan serta usaha-usaha pendaurulangan limbah sebagai hasil dari pencemaran lingkungan. Seperti sudah dicontohkan di atas bahwa berbagai usaha manusia untuk menyejahterakan kehidupannya, tanpa disadari, sering kali bisa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Dampak negatif dari kegiatan manusia ini bisa menimbulkan pencemaran lingkungan. 

Selain dari faktor manusia itu sendiri, sumber pencemaran lingkungan juga bisa disebabkan oleh faktor alami, seperti bencana alam banjir, gunung meletus, dan tanah longsor. Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh faktor manusia bisa dikurangi dan dikendalikan, sedangkan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh alam tidak bisa dicegah. Manusia sangat berperan dalam mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. 

Dengan berbagai upaya, mereka bisa mengurangi dan mengendalikan terjadinya pencemaran, baik itu pencemaran udara, air, maupun tanah. Jika tidak dikendalikan, pencemaran lingkungan bisa mengakibatkan berbagai macam masalah, seperti kerusakan lingkungan, punahnya berbagai makhluk hidup, dan kesehatan manusia. Daur ulang adalah salah satu cara yang bisa dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan limbah.

A. Pengaruh Kegiatan Manusia terhadap Keseimbangan Lingkungan
Keseimbangan lingkungan merupakan keadaan ketika terjadi keseimbangan antara jumlah energi yang masuk dan keluar, bahan makanan yang terbentuk dan yang digunakan, serta keseimbangan antara komponen abiotik dan biotiknya. Keseimbangan lingkungan akan terganggu jika terjadi gangguan pada salah satu komponennya.

Dalam suatu sistem lingkungan, terdapat dua daya, yaitu daya lenting dan daya dukung. Daya lenting adalah kebisaan lingkungan untuk kembali pada keseimbangan lingkungan, sedangkan daya dukung lingkungan adalah kebisaan lingkungan dalam memberikan sumber daya alam kepada makhluk hidup yang hidup di dalamnya secara normal. Lingkungan memiliki kebisaan yang terbatas. 

Pada titik tertentu akan mencapai puncak dan terjadilah yang namanya keseimbangan lingkungan. Bertambahnya pojugasi manusia bisa memengaruhi daya dukung lingkungannya. Untuk meningkatkan kesejahteraanya, manusia selalu berusaha meningkatkan daya dukung lingkungannya. 

Peningkatan kepadatan pojugasi manusia berakibat juga pada peningkatan kebutuhan hidupnya (sandang, papan, dan perumahan) yang mau tidak mau akan terjadi eksploitasi pada sumber daya alam. Jika keadaan ini dilakukan secara terus-menerus, suatu saat akan melewati batas daya dukung lingkungannya. Sumber daya alam ini jumlahnya terbatas. Jika digunakan secara terus-menerus tanpa ada usaha-usaha pemulihan, sumber daya alam akan segera habis.

Kepadatan penduduk yang terus mengalami peningkatan bisa menimbulkan permasalahan yang serius. Keadaan ini bisa menyebabkan permasalahan dan kerugian pada manusia maupun makhluk hidup lainnya. Permasalahan yang timbul akibat terjadinya kepadatan penduduk, antara lain, berkurangnya ketersediaan bahan pangan, ketersediaan lahan sebagai tempat tinggal dan bercocok tanam, ketersediaan air dan udara yang bersih, serta terjadinya peningkatan penyakit menular dan kronis. 

Pertumbuhan penduduk yang cepat ini harus dikendalikan sehingga tidak merugikan manusia itu sendiri. Jika terjadi pertumbuhan penduduk yang sangat cepat dan lahan pertanian atau ruangan tidak berubah, apakah yang akan terjadi? Permasalahan apa yang akan timbul?

Seiring dengan pertambahan penduduk dan perkembangan zaman, terjadi juga kemajuan di bidang ilmu pengetahuan. Kemajuan ini memicu manusia untuk membuat suatu industri yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat. Dengan industri ini, bisa diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang besar. 

Akan tetapi, industrialisasi ini akan menimbulkan permasalahan baru, seperti makin banyaknya sumber alam yang dieksploitasi, timbulnya limbah industri yang bisa mencemari lingkungan, peningkatan limbah rumah tangga, dan bertambahnya bahan-bahan yang tidak alami yang bisa mengganggu keseimbangan lingkungan, seperti pestisida dan insektisida.

Kerusakan lingkungan yang serius menjadikan semakin kecilnya kebisaan lingkungan untuk pulih pada keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan waktu yang lama untuk kembali pada keadaan lingkungan yang seimbang, bahkan jika kerusakan lingkungan sudah sangat jauh, alam atau lingkungan menjadi tidak bisa lagi berproduksi. 

Dengan kata lain, kerusakan lingkungan yang sangat cepat menyebabkan rendahnya daya dukung lingkungan, kecil atau hilangnya daya lenting lingkungan, jauhnya tercapai keseimbangan lingkungan, dan perubahan lingkungan. Mengapa terjadi perubahan lingkungan?

Perubahan lingkungan terjadi karena adanya kepadatan penduduk yang tinggi, kemajuan teknologi, dan industrialisasi. Ketiga hal tersebut menyebabkan banyak sekali permasalahan. Salah satunya adalah kerusakan lingkungan yang menimbulkan berbagai pencemaran, seperti pencemaran air, udara, dan tanah. Untuk mengurangi terjadinya kerusakan lingkungan tersebut, perlu adanya pengelolaan lingkungan yang baik.

B. Perubahan Lingkungan dan Faktor-Faktor Penyebabnya

Perubahan lingkungan bisa mengarah kepada perbaikan lingkungan atau kerusakan lingkungan. Perbaikan lingkungan mengarah pada keseimbangan lingkungan. Sekarang ini menjadi hal yang sangat sulit untuk mengembalikan lingkungan kepada keseimbangan lingkungan. Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa kerusakan lingkungan bisa disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam tidak bisa dicegah terjadinya, sedangkan faktor manusia bisa dikurangi dan dikendalikan.

Beberapa faktor alam yang bisa merusak lingkungan adalah bencana alam, seperti banjir bandang, gunung meletus, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, kekeringan, kebakaran hutan, angin puting beliung, dan perubahan musim. Meskipun tidak bisa dipungkiri, sering kali bencana seperi banjir dan tanah longsor juga disebabkan oleh kecerobohan manusia.

Kegiatan manusia meliputi kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat, contohnya seperti kebutuhan pangan, sandang, papan, lahan, dan sarana transportasi. Peningkatan jumlah penduduk yang diikuti dengan kemajuan iptek berakibat pada semakin banyaknya sumber daya alam yang tereksploitasi. Jika tidak dikendalikan, bisa menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

C. Pencemaran Lingkungan
Keinginan manusia yang selalu ingin meningkatkan kesejahteraannya memaksa manusia untuk mendirikan pabrik-pabrik yang bisa mengolah hasil alam menjadi bahan pangan dan sandang. Pesatnya kemajuan teknologi dan industrialisasi berpengaruh terhadap kualitas lingkungan. Munculnya pabrik-pabrik yang menghasilkan asap dan limbah buangan bisa menimbulkan pencemaran lingkungan.

Pencemaran lingkungan merupakan satu dari beberapa faktor yang bisa memengaruhi kualitas lingkungan. Pencemaran lingkungan (environmental pollution) adalah masuknya bahan-bahan ke dalam lingkungan yang bisa mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya. Zat yang bisa mencemari lingkungan dan bisa mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup disebut dengan polutan. Polutan ini bisa berupa zat kimia, debu, suara, radiasi, atau panas yang masuk ke dalam lingkungan.

Menurut UU RI No.23 tahun 1997, pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak bisa berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Zat, energi, dan makhluk hidup yang dimasukkan ke dalam lingkungan hidup biasanya berupa sisa usaha atau kegiatan manusia yang disebut dengan limbah. Sebagian besar pencemaran lingkungan disebabkan oleh adanya limbah yang dibuang ke lingkungan hingga daya dukungnya terlampaui.

Indikator yang digunakan untuk mengetahui apakah sudah terjadi kerusakan atau pencemaran lingkungan adalah baku mutu lingkungan hidup atau ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai sumber lingkungan hidup (UU RI No. 23 Tahun 1997). Baku mutu yang dikenal di Indonesia adalah baku mutu air, baku mutu air limbah, baku mutu udara ambien, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut.

Untuk mencegah terjadinya pencemaran, komponen-komponen limbah yang dibuang ke lingkungan tidak diizinkan melebihi ketentuan dalam baku mutu lingkungan hidup.

Banyak aspek kesehatan manusia yang dipengaruhi oleh lingkungan dan banyak juga penyakit yang dimulai dan dirangsang oleh faktor- faktor lingkungan. Contoh yang paling jelas adalah terjadinya keracunan Methyl mercury yang terjadi pada penduduk di sekitar Teluk Minamata (Jepang) akibat mengonsumsi ikan yang berasal dari pantai Minamata yang tercemar merkuri (air raksa). 

Akibatnya, 41 orang meninggal dan cacat tubuh pada bayi-bayi yang dilahirkan oleh ibu-ibu yang mengonsumsi ikan yang terkontaminasi merkuri tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa ada interaksi yang sangat kuat antara manusia dan lingkungannya. Beberapa gangguan kesehatan, seperti kerusakan organ tubuh, kerusakan tulang, kelumpuhan, bahkan kematian bisa disebab- kan oleh pencemaran lingkungan.

Secara nyata terlihat bahwa pemenuhan kebutuhan manusia sudah menimbulkan pencemaran dan merugikan manusia itu sendiri. Meskipun dengan kemajuan teknologi ini kebutuhan manusia sudah tercukupi, mereka selalu mengesampingkan akibat yang merugikan manusia itu sendiri.

1. Sumber dan Penyebaran Bahan Pencemaran

Sumber pencemaran berasal dari alam dan lingkungan. Pencemaran yang berasal dari alam, antara lain, larva gunung berapi, asap karena kebakaran hutan, bunyi petir, dan rusaknya lingkungan karena bencana banjir. Sementara itu, sumber polutan yang berasal dari lingkungan sendiri adalah aktivitas manusia yang menghasilkan limbah yang dibuang ke alam, contohnya seperti asap kendaraan bermotor, asap pabrik, sisa-sisa oli, zat kimia yang dibuang ke sungai, serta suara bising pesawat dan kendaraan bermotor. Selain itu, sisa-sisa kotoran tubuh makhluk hidup yang dibuang (limbah) tidak pada tempatnya akan menimbulkan bau dan penyakit, contohnya seperti kotoran kuda, sapi, kambing, ayam, dan manusia itu sendiri.

Masuknya bahan-bahan ke dalam lingkungan bisa mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya. Zat yang bisa mencemari lingkungan dan bisa mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup disebut dengan polutan. Polutan ini bisa berupa zat kimia, debu, suara, radiasi, atau panas yang masuk ke dalam lingkungan. Polutan bisa berupa racun, kuman penyakit, radioaktif, dan bersifat mudah larut. Berdasarkan sifat zat pencemarnya, sumber pencemaran lingkungan bisa dibedakan menjadi:

a. zat cair, padat, dan gas, contohnya limbah industri rumah tangga, pertanian, pertambangan (cair); sampah (padat); asap kendaraan bermotor atau pabrik (gas). Pencemaran yang disebabkan oleh zat cair, padat, dan gas ini biasa disebut pencemaran fisik;

b. zat kimia, beberapa di antaranya bisa menimbulkan gangguan organ tubuh dan kanker, contohnya bahan kimia dari logan, seperti arsenat, kadmium, krom, dan benzena. Pencemaran yang ditimbulkan oleh zat kimia disebut pencemaran kimiawi;

c. mikroorganisme penyebab penyakit, contohnya, bakteri E. coli sebagai penyebab penyakit perut, Listeria, dan Salmonella. Pencemaran yang ditimbulkan oleh mikroorganisme disebut pencemaran biologis.

Bahan pencemar atau polutan bisa menyebar ke segala tempat, mengikuti jaring-jaring makanan dan daur biogeokimia. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran ini bisa muncul sesudah waktu yang lama. Contohnya adalah penggunaan pupuk kimia (DDT) dalam pertanian. Pemupukan yang berlebihan dan terbawa aliran air ke sungai akan menyebar ke berbagai tempat menuju danau, waduk, atau laut. 

Tumbuhan air yang hidup di tempat itu akan terkontaminasi pupuk kimia. Zooplankton dan ikan kecil pun akan terkontiminasi karena sudah memakan tumbuhan tersebut. Demikian juga dengan ikan besar dan hewan pemakan ikan besar.

Polutan gas bisa terbawa oleh embusan angin mengikuti arah angin, sedangkan bahan pencemar yang dibuang ke tanah, seperti baterai, tidak bisa diurai oleh tanah. Zat kimia yang terkandung di dalamnya akan meresap ke tanah, kemudian diserap oleh tanaman. Tanaman dimakan oleh hewan atau manusia. Kemudian, hewan atau manusia mengeluarkannya dalam bentuk feses. 

Feses diurai oleh pengurai, diserap lagi oleh tanaman, dan begitu seterusnya mengikuti daur biogeokimia. Contoh lain, pencemaran air oleh zat kimia bisa menyebabkan matinya makhluk hidup yang hidup di dalam air. 

Lebih berbahaya lagi jika ikan dan tumbuhan air yang tercemar tadi termakan oleh manusia karena bisa menyebabkan keracunan, bahkan kematian. Penelitian membuktikan bahwa tumbuhan yang tercemar DDT jika dimakan oleh ikan, ikan tersebut akan mengandung DDT yang lebih tinggi konsentrasinya daripada yang terkandung dalam tumbuhan tersebut. Demikian juga jika ikan tersebut dimakan oleh elang, dalam tubuh elang tersebut mengandung DDT yang konsentrasinya lebih tinggi daripada DDT yang terkandung dalam tubuh ikan. 

Demikian seterusnya, kandungan DDT akan berjalan mengikuti rantai makanan. Semakin tinggi tingkat konsumen, akan semakin tinggi konsentrasinya. Proses ini disebut dengan pemekatan hayati. Jadi, jangan heran jika tiba-tiba elang atau manusia tiba-tiba mati karena di dalam tubuhnya terkandung DDT, padahal mereka tidak meminum DDT.

2. Jenis Pencemaran Lingkungan

Berdasarkan lingkungan yang tercemar, pencemaran lingkungan bisa dibedakan menjadi empat macam, yaitu pencemaran air, tanah, udara, dan suara.

a. Pencemaran Air
Air selalu diperlukan oleh setiap makhluk hidup, apalagi manusia. Air dimanfaatkan oleh manusia untuk minum, memasak, mandi, mencuci, dan lain-lain. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk memperoleh air yang sehat dan aman dikonsumsi. Coba bayangkan bagaimana jika air yang Anda gunakan untuk minum dan memasak tercemar limbah?

Pencemaran Lingkungan: Pencemaran Air, Tanah dan Udara
Pencemaran Air

Seiring dengan perkembangan iptek, terjadi juga peningkatan terhadap aktivitas manusia. Namun, sering kali aktivitas manusia tersebut juga menyebabkan penurunan terhadap kualitas air. Jika penurunan ini tidak dikendalikan, akan terjadi pencemaran air.

Pencemaran air adalah masuknya polutan ke dalam air atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai pada tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak bisa berfungsi lagi sesuai peruntukannya (PP RI No. 82 tahun 2001). Polutan bisa berupa zat cair atau padat yang berasal dari limbah rumah tangga, industri, pertanian, dan sebagainya.

Jika Anda lihat di daerah-daerah perkotaan, parit dan sungai-sungainya sudah tidak berwarna jernih lagi, tetapi sudah berubah menjadi cokelat, hitam, dan sangat bau. Bagaimana mungkin ada hewan dan tumbuhan yang bisa hidup di dalamnya?

Limbah deterjen dan penggunaan pupuk buatan yang berlebihan juga bisa mengganggu ekosistem air. Sisa pupuk buatan yang terbawa oleh air akan menyuburkan tumbuhan yang hidup di air sehingga tum- buhan tersebut bisa menutupi permukaan air. Keadaan ini akan mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalam air. Mengapa? Karena tertutupnya permukaan air oleh tumbuhan air akan menghalangi masuknya cahaya matahari ke dalam air. 

Hal ini berpengaruh pada kegiatan fotosintesis yang dilakukan oleh fitoplankton yang semakin berkurang. Secara tidak langsung juga terjadi pengurangan ketersediaan oksigen di dalam air. 

Anda tahu bahwa oksigen sangat diperlukan dalam respirasi makhluk hidup. bisa Anda bayangkan bagaimana jika di dalam air itu tidak terdapat oksigen? Selain itu, adanya pojugasi tumbuhan air yang sangat cepat juga memicu terjadinya pendangkalan sungai. Akibat selanjutnya adalah cepat rusaknya bendungan dan mudahnya terjadi banjir.

1) Sumber Utama Pencemaran Air
Secara umum, pencemaran air bisa dikategorikan sebagai berikut.

a) Infection Agent
Infection agent merupakan bahan pencemar yang bisa menyebabkan gangguan kesehatan manusia (penyakit). Bahan pencemar ini berupa mikroorganisme patogen yang berasal dari excreta manusia dan hewan yang tidak dikelola dengan baik. Untuk mendeteksi keberadaan mikroorganisme patogen di dalam air, bisa digunakan bakteri Coliform sebagai bakteri penunjuk (indicator organism). Jika dalam sampel air itu ditemui indicator organism, air tersebut sudah tercemar oleh tinja (mikroorganisme patogen). Akan tetapi, jika di dalam air tidak ditemukan indicator organism, air tersebut tidak tercemar oleh tinja (mikroorganisme patogen).

b) Zat-Zat Pengikat Oksigen

Dissolved Oxygen atau jumlah oksigen terlarut adalah indikator yang baik untuk menentukan kualitas air. Kandungan oksigen dalam air di atas 6 ppm bisa mendukung kehidupan tumbuhan, ikan, dan makhluk hidup dalam air. Kandungan oksigen kurang dari 2 ppm hanya bisa mendukung kehidupan cacing, bakteri, jamur, dan mikroorganisme pengurai. 

Oksigen yang terlarut dalam air berasal dari difusi oksigen dan proses fotosintesis fitoplankton. Oksigen digunakan untuk proses respirasi makhluk hidup air dan proses kimia dalam air.

Tahukah Anda tentang siklus oksigen (oxygen)? Jika dalam suatu perairan banyak kemasukan sisa makanan, jumlah mikroorganisme dalam perairan tersebut akan meningkat. Hal ini akan berakibat pada peningkatan jumlah oksigen dalam air yang digunakan untuk pernapasan mikroorganisme sehingga menurunkan jumlah oksigen terlarut. Jika bahan organik sudah habis, jumlah mikroorganisme akan berkurang juga sehingga secara alamiah kandungan oksigen di dalam akan naik dan kembali stabil. Bagaimana jika terjadi pembuangan sisa makanan ke dalam perairan tersebut secara terus-menerus?

c) Sedimen
Sedimen terdiri atas tanah dan pasir yang masuk ke air dari erosi atau banjir dan bisa menimbulkan pendangkalan aliran sungai. Selain itu, sedimentasi bisa menimbulkan kekeruhan air yang menghalangi penetrasi cahaya matahari sehingga mengganggu proses fotosintesis fitoplankton yang berarti juga berkurangnya pasokan oksigen dalam air.

d) Nutrisi atau Unsur Hara (Nitrat dan Posfat)
Nutrisi atau unsur hara bisa mengakibatkan peningkatan produktivitas primer yang ditimbulkan oleh adanya penyaringan air dengan unsur hara yang dibutuhkan oleh tumbuhan (Eutrofikasi). Keadaan ini bisa meningkatkan pojugasi ganggang dan bakteri dalam perairan tersebut. Akibatnya, air menjadi keruh dan bau. Selain itu, juga menghambat proses masuknya oksigen ke perairan yang secara tidak langsung bisa menurunkan kadar oksigen di dalam air.

e) Pencemar Anorganik
Bahan pencemar anorganik adalah logam, garam, asam, dan basa. Merkuri, kadmium, timbel, dan nikel adalah logam dengan kadar yang relatif kecil sudah bisa mengakibatkan pencemaran. Ingat kejadian di teluk Minamata? Asam bisa masuk ke dalam air dari produk samping proses industri dan pelapisan logam. Asam dan basa ini bisa menyebabkan perubahan pH air yang bisa mengganggu kehidupan di dalam air. 

Contoh lain, kasus keracunan kobalt yang terjadi di Nebraska merupakan penyakit tidak menular yang disebabkan oleh kontaminasi kobalt di dalam air. Akibat keracunan ini timbul penyakit jantung, kerusakan kelenjar gondok, darah tinggi, dan kaki bengkak.

f) Zat Kimia Organik
Banyak zat kimia organik yang mempunyai toksisitas yang tinggi. Kontaminasi antara zat kimia organik dengan air bisa mengancam kesehatan. Zat kimia organik digunakan dalam industri kimia, contohnya seperti untuk pembuatan pestisida, plastik, produk farmasi, pigmen, dan produk lainnya.

g) Energi Panas
Kualitas air akan turun jika terjadi perubahan temperatur. Pembuangan air limbah yang mengandung panas mengakibatkan kenaikan temperatur yang menyebabkan turunnya kadar oksigen dalam air. Air yang panas pada permukaan air bisa menghambat masuknya oksigen ke dalam air di level bawah.

h) Zat Radioaktif
Zat radioaktif yang teraplikasi dalam teknologi nuklir yang digunakan pada berbagai bidang bisa menimbulkan sisa pembuangan. bisa saja sisa zat radioaktif tersebut terbawa ke dalam lingkungan air. Pengaruh radioaktif ini bisa mengakibatkan gangguan pada proses pembelahan sel, rusaknya kromosom, dan lebih jauh dalam waktu yang lama bisa terjadi kerusakan sistem reproduksi dan sel tubuh
TIPS
Untuk mengurangi terjadinya pencemaran air, bisa dilakukan usaha-usaha pencegahan, antara lain, sebagai berikut:
1. tidak membuang sampah di sembarang tempat, baik itu di parit maupun di sungai;
2. tidak membuang limbah sembarangan dengan cara membuat tempat pengolahan limbah cair; air limbah diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke perairan sehingga air limbah tersebut tidak berbahaya bagi ekosistem air;
3. tidak membuang atau menggunakan pupuk pertanian secara berlebihan.

2) Dampak Pencemaran Air
Air limbah yang dibuang tanpa pengolahan terlebih dahulu merupakan salah satu sumber pencemaran air. Air limbah adalah sisa dari suatu usaha atau kegiatan manusia yang berwujud cair. Air limbah ini bisa berasal dari rumah tangga dan industri.

Air limbah dari rumah tangga terdiri dari tinja (feses) yang sering kali mengandung mikroorganisme patogen, air seni (urine) yang mengandung fosfor, nitrogen, mungkin juga mikroorganisme, serta sullage (gray water) air bekas cucian dapur, mesin cuci, dan air mandi. Excreta adalah campuran feses dan urine. Campuran excreta dan air bilasan kamar mandi disebut black water.

Air limbah industri mengandung zat yang bervariasi sesuai dengan pemakaian tiap-tiap industri. Hal ini berhubungan dengan dampak yang ditimbulkannya nanti.

Air limbah yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak yang tidak menguntungkan bagi lingkungan, antara lain, sebagai berikut.

a) Penurunan Kualitas Lingkungan
Pembuangan air limbah secara langsung ke dalam air permukaan menyebabkan pencemaran air permukaan tersebut. contohnya seperti pembuangan limbah organik ke dalam air bisa meningkatkan pojugasi mikroorganisme dan menghambat penetrasi cahaya matahari ke dalam air. Hal ini bisa menurunkan kandungan udara dalam air sehingga bisa mengganggu kehidupan di dalam air.

b) Gangguan Kesehatan
Air limbah yang tidak dikelola dengan baik bisa mengandung bibit penyakit (jamur dan bakteri), vektor penyakit (sarang nyamuk, lalat, kecoa, dan lain-lain), serta menimbulkan gangguan kesehatan

c) Mengganggu Pemandangan
Kadang-kadang air limbah mengandung polutan yang tidak mengganggu kesehatan dan ekosistem, tetapi mengganggu pemandangan kota. Meskipun air yang tercemar tidak menimbulkan bau, perubahan warna air mengganggu pandangan mata kita.

d) Mempercepat Proses Kerusakan Benda
Ada sebagian air limbah yang mengandung zat yang bisa diubah oleh bakteri anaerob menjadi gas yang bisa merusak seperti H2S. Gas ini bisa mempercepat proses perkaratan pada besi.

Agar terhindar dari hal-hal di atas, sebaiknya sebelum dibuang, air limbah harus diolah terlebih dahulu dan memenuhi ketentuan Baku Mutu Air Limbah.

3) Parameter dalam Air Limbah
Kualitas dan karakteristik air limbah bisa ditentukan dengan parameter. Beberapa parameter itu sebagai berikut.

a) Biochemical Oxygen Demand (BOD520)

Biochemical Oxygen Demand merupakan banyaknya oksigen dalam mg/l yang diperlukan oleh mikroba untuk menguraikan bahan organik pada suhu 20 °C selama lima hari. Pengukuran BOD adalah dengan menghitung selisih antara oksigen terlarut awal dengan oksigen terlarut pada air sampel yang sudah disimpan selama 5 hari pada suhu 20 °C. 

Kadar oksigen terlarut dalam air alami berkisar antara 5–7 ppm. 1 ppm adalah 1 mg oksigen yang terlarut dalam 1 liter air. Penurunan kadar oksigen terlarut dalam air adalah akibat terjadinya proses oksidasi bahan organik, reduksi zat hasil aktivitas bakteri anaerob, dan respirasi makhluk hidup air terutama pada malam hari.

Limbah bahan organik yang masuk ke dalam air diurai oleh mikroba, mikroba membutuhkan oksigen terlarut untuk mengoksidasi bahan organik. Semakin banyak limbah organik, semakin banyak mikroba yang hidup. Untuk hidupnya, mikroba memerlukan oksigen. Semakin banyak mikroba, semakin rendah kadar oksigen terlarut dalam air. Hal ini bisa mengganggu kehidupan di dalam air.

BOD bisa menggambarkan oksigen yang dibutuhkan untuk menguraikan bahan organik yang bisa didekomposisikan secara biologis (biodegradable).

b) Chemical Oxygen Demand (COD)
Chemical Oxygen Demand menunjukkan total jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk proses oksidasi bahan organik secara kimiawi baik yang biodegradable maupun yang nonbiodegradable.

c) Oksigen terlarut (Dissolved Oxygen = DO)
Dissolved Oxygen menunjukkan jumlah kandungan oksigen di dalam air yang diukur dalam 1 mg/1 lt. DO bisa digunakan sebagai indikasi seberapa besar jumlah pengotoran limbah. Semakin tinggi oksigen terlarut, semakin kecil tingkat pencemarannya.

d) Total Suspended Solid (TSS), Mixed Liquor Suspended Solid (MLSS), dan Mixed Liquor Volatile Suspended Solid (MLVSS) TSS, MLSS, dan MLVSS menunjukkan jumlah berat dalam mg/1 kering lumpur yang ada di dalam air limbah sesudah dilakukan penyaringan dengan membran berukuran 0,45 mikron. MLSS menunjukkan jumlah TSS yang berasal dari bak pengendap lumpur aktif sesudah dipanaskan pada suhu 103 °C – 105 °C, sedangkan MLVSS merupakan kandungan organic matter yang terdapat pada MLSS sesudah dipanaskan pada suhu 600 °C. Benda volatie yang menguap inilah yang disebut dengan MLVSS.

e) Kekeruhan (Turbidity)
Kekeruhan air bisa diukur dengan menggunakan efek cahaya. Kekeruhan air disebabkan oleh tercampurnya air dengan bahan organik di dalam air.

f) pH air
pH air bisa dijadikan indikasi apakah air tersebut tercemar atau tidak dan seberapa besar tingkat pencemarannya. pH air alami berkisar antara 6,5 – 8,5. Pencemaran air bisa menyebabkan naik atau turunnya pH air. Jika banyak tercemar zat yang bersifat asam (bahan organik), pH air akan lebih kecil dari 6,5, tetapi jika air tercemar oleh zat yang bersifat basa (kapur), pH air akan lebih besar dari 8,5. Setiap kenaikan 1 angka pada skala pH menunjukkan kenaikan kebasaan 10 kali. Demikian juga sebaliknya, penurunan 1 angka pada skala pH menunjuk- kan penurunan keasaman 10 kali.

g) Indikator Biologi
Indikator biologi bisa dimanfaatkan untuk mengukur kualitas air atau seberapa besar tingkat pencemarannya. Makhluk hidup atau organisme yang ada di dalam perairan tersebut bisa dijadikan indikator ada tidaknya pencemaran di dalam perairan tersebut. Makhluk hidup ini mempunyai sensitivitas yang lebih tinggi dengan perubahan lingkungan yang terjadi, termasuk adanya zat asing dalam lingkungannya. 

Sebagai contoh, cacing Planaria yang biasa hidup di air jernih akan sangat sensitif dengan pencemaran. Ada tidaknya Planaria di dalam perairan itu bisa menunjukkan ada tidaknya pencemaran di perairan tersebut. Semakin tinggi tingkat pencemaran, semakin sulit Planaria itu ditemukan. Selain Planaria, hewan lain yang bisa dijadikan indikator biologi adalah Tubifex (indikator pencemaran bahan organik), serangga air, ikan mikro- invertebrata, ganggang, dan bentos.

4) Pengolahan Air Limbah
Pengolahan limbah bertujuan untuk menetralkan air dari bahan- bahan tersuspensi dan terapung, menguraikan bahan organik biodegradable, meminimalkan bakteri patogen, serta memerhatikan estetika dan lingkungan. Pengolahan air limbah bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara alami dan secara buatan.

a) Secara Alami
Pengolahan air limbah secara alamiah bisa dilakukan dengan pembuatan kolam stabilisasi. Dalam kolam stabilisasi, air limbah diolah secara alamiah untuk menetralisasi zat-zat pencemar sebelum air limbah dialirkan ke sungai. Kolam stabilisasi yang umum digunakan adalah kolam anaerobik, kolam fakultatif (pengolahan air limbah yang tercemar bahan organik pekat), dan kolam maturasi (pemusnahan mikroorganisme patogen). Karena biaya yang dibutuhkan murah, cara ini direkomendasikan untuk daerah tropis dan sedang berkembang.

b) Secara Bantuan

Pengolahan air limbah dengan bantuan alat dilakukan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pengolahan ini dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu primary treatment (pengolahan pertama), secondary treatment (pengolahan kedua), dan tertiary treatment (pengolahan lanjutan).

Primary treatment merupakan pengolahan pertama yang bertujuan untuk memisahkan zat padat dan zat cair dengan menggunakan filter (saringan) dan bak sedimentasi. Beberapa alat yang digunakan adalah saringan pasir lambat, saringan pasir cepat, saringan multimedia, percoal filter, mikrostaining, dan vacum filter.

Secondary treatment merupakan pengolahan kedua, bertujuan untuk mengkoagulasikan, menghilangkan koloid, dan menstabilisasikan zat organik dalam limbah. Pengolahan limbah rumah tangga bertujuan untuk mengurangi kandungan bahan organik, nutrisi nitrogen, dan fosfor.

Penguraian bahan organik ini dilakukan oleh makhluk hidup secara aerobik (menggunakan oksigen) dan anaerobik (tanpa oksigen).

Secara aerobik, penguraian bahan organik dilakukan mikroorganisme dengan bantuan oksigen sebagai electon acceptor dalam air limbah. Selain itu, aktivitas aerobik ini dilakukan dengan bantuan lumpur aktif (activated sludge) yang banyak mengandung bakteri pengurai. Hasil akhir aktivitas aerobik sempurna adalah CO2, uap air, dan excess sludge. Secara anaerobik, penguraian bahan organik dilakukan tanpa menggunakan oksigen. Hasil akhir aktivitas anaerobik adalah biogas, uap air, dan excess sludge.

Tertiary treatment merupakan lanjutan dari pengolahan kedua, yaitu penghilangan nutrisi atau unsur hara, khususnya nitrat dan posfat, serta penambahan klor untuk memusnahkan mikroorganisme patogen.

5) Pengelolaan Excreta
Excreta banyak terkandung dalam air limbah rumah tangga. Excreta banyak mengandung bakteri patogen penyebab penyakit. Jika tidak dikelola dengan baik, excreta bisa menimbulkan berbagai jenis penyakit. Pengelolaan excreta bisa dilakukan dengan menampung dan mengolahnya pada jamban atau septic tank yang ada di sekitar tempat tinggal, dialirkan ke tempat pengelolaan, atau dilakukan secara kolektif.

Untuk mencegah meresapnya air limbah excreta ke sumur atau resapan air, jamban yang kita buat harus sehat. Syaratnya, tidak mengotori permukaan tanah, permukaan air dan air tanah di sekitarnya, tidak menimbulkan bau, sederhana, jauh dari jangkauan serangga (lalat, nyamuk, atau kecoa), murah, dan diterima oleh pemakainya.

Pengelolaan excreta dalam septic tank bisa diolah secara anaerobik menjadi biogas yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber gas untuk rumah tangga. Selain itu, pengelolaan excreta dengan tepat akan menjauhkan kita dari penyakit bawaan air.

Apakah yang Anda rasakan ketika Anda berada di tengah kemacetan jalan raya yang panas dan penuh dengan asap kendaraan bermotor? Apakah Anda merasa nyaman? Tahukah Anda bahwa di dalam asap tersebut terkandung berbagai macam gas yang bisa mengganggu kesehatan?

Asap kendaraan bermotor mengandung bermacam gas yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan. Gas-gas tersebut adalah karbon monoksida (CO), nitogen oksida (NO), hidrokarbon (HO), sulfur oksida (SO), dan lain-lain. Pernahkah Anda membayangkan bahwa gas buangan dari lemari es, AC, dan parfum yang sering disebut gas Chlorofluorocarbon (CFC) merupakan gas yang sangat berbahaya karena bisa merusak lapisan ozon yang berada di lapisan atas atmosfer bumi? Keadaan di atas menunjukkan adanya pencemaran udara yang terjadi di sekitar kita. 

Pencemaran udara adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga terjadi penurunan kualitas udara sampai tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pencemaran udara ini bisa menyebabkan gangguan kesehatan, harta benda, ekosistem, dan iklim.

Beberapa penyakit yang disebabkan oleh pencemaran lingkungan adalah bronkitis dan emphysema. Adanya hujan asam yang bersifat korosif bisa menyebabkan kerugian harta benda karena berkaratnya benda-benda dari besi yang kontak dengannya. Hujan asam menyebab- kan perubahan pH air dan tanah. Keadaan ini berpengaruh pada keseimbangan ekosistem. Gas-gas rumah kaca (CO2, CFCs, dan N2O) bisa menyerap radiasi inframerah dan menghangatkan udara di permukaan.

Peningkatan temperatur di bumi menyebabkan gunung-gunung es mencair yang mengakibatkan perubahan iklim global. Selain itu, CFCs juga bisa menyebabkan kerusakan lapisan ozon. Kebocoran ozon sangat berbahaya bagi kehidupan manusia karena dari lubang ozon tersebut, sinar ultraviolet bisa masuk menembus ke bumi. Radiasi sinar UV ini bisa menyebabkan kerusakan materi genetik DNA dan kanker.

1) Jenis-Jenis Pencemaran Udara
Jumlah polutan yang dikeluarkan ke udara dalam satuan waktu dinamakan emisi. Emisi bisa disebabkan oleh biogenic emissions (proses alam), contohnya seperti CH4 hasil aktivitas penguraian bahan organik oleh mikroba, dan anthropogenic amissions (kegiatan manusia), contohnya seperti asap kendaraan bermotor, asap pabrik, dan sisa pembakaran. Beberapa jenis polutan pencemar udara, antara lain, sebagai berikut.

Pencemaran Lingkungan: Pencemaran Air, Tanah dan Udara
Pencemaran Udara dari Asap Pabrik

a) Karbon Monoksida (CO)
Karbon monoksida (CO) merupakan gas pencemar udara yang beracun dan berbahaya bagi tubuh. Gas ini bisa berikatan dengan hemoglobin dalam tubuh sehingga pengikatan oksigen oleh darah menjadi terganggu. Keadaan ini bisa menimbulkan sakit kepala (pusing), mual- mual, mata berkunang-kunang, dan lemas. Dalam kadar tinggi bisa menyebabkan kematian.

b) Karbon Dioksida (CO2)
CO2 diperlukan oleh tumbuhan dalam proses fotosintesis, tetapi jika jumlah CO2 di udara terlalu banyak, CO2 tersebut akan naik ke atmosfer dan menghalangi pemancaran panas dari bumi sehingga panas dipantulkan kembali ke bumi. Akibatnya, bumi menjadi sangat panas. Peristiwa ini disebut efek rumah kaca (pemanasan global). Pemanasan global ini bisa mengakibatkan bahaya kekeringan yang hebat yang mengganggu kehidupan manusia dan mencairnya lapisan es di daerah kutub. Gas karbon dioksida ini berasal dari asap pabrik, pembakaran
 
sampah, kebakaran hutan, dan asap kendaraan bermotor. Selain itu, efek rumah kaca juga dipicu oleh hasil pembakaran fosil (batu bara dan minyak bumi) yang berupa hasil buangan bentuk CO2 dan sulfur belerang.

c) Hidrokarbon (HC) dan Nitrogen Oksida (NO)
HC dan NO yang dipengaruhi oleh sinar matahari akan membentuk smog yang berupa gas yang sangat pedih jika mengenai mata dan juga sebagai penyebab penyakit kanker.

d) Sulfur Oksigen (SO)
SO yang bereaksi dengan uap air di udara bisa menyebabkan hujan asam. Asam bersama air hujan akan jatuh ke bumi sebagai hujan asam yang bisa mengakibatkan kerusakan atau kematian hewan dan tumbuhan serta bisa merusak bangunan, khususnya yang terbuat dari kayu dan besi (memicu terjadinya perkaratan).
Gambar 11.6 Proses terjadinya hujan asam (Sumber: Kesehatan Lingkungan, Ricki M. Mulia, 2005)
Selain itu, SO juga bisa mengakibatkan penyempitan saluran pernapasan yang menyebabkan batuk, gangguan pernapasan, dan bronkitis.

e) Chloroflourocarbon (CFC)
Gas CFC merupakan gas yang sukar terurai sehingga sulit dihilangkan dari udara. Gas ini tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak beracun. Gas ini banyak digunakan sebagai bahan pengembang busa, pendingin (lemari es dan AC), serta bahan penyemprot (hair spray dan parfum). Di lapisan atas atmosfer, gas ini bereaksi dengan ozon-lapisan ozon adalah lapisan yang melindungi bumi dari sinar ultraviolet. 

Reaksi antara CFC dan ozon akan membentuk lubang ozon. Dari lubang ini, sinar ultraviolet akan menembus bumi. Sinar ultraviolet ini bisa menyebabkan penyakit kanker kulit, berkurangnya kekebalan tubuh, dan matinya algae yang bisa merusak ekosistem laut.

f) Partikel
Partikel merupakan polutan yang bisa bersama-sama dengan bahan atau bentuk pencemar lainnya. Partikel yang bisa masuk dalam saluran pernapasan adalah partikel yang berukuran 10 mikrometer (PM10). Partikel bisa berupa:
(1) aerosol (partikel) yang terhambur dan melayang di udara
(2) fog (kabut) yang merupakan aerosol berupa butiran air di udara
(3) dust (debu) atau aerosol yang berupa butiran padat yang melayang di udara karena tiupan angin
(4) smoke (asap) yang merupakan aerosol campuran antara butiran padat dan cair yang melayang di udara
(5) mist, mirip kabut, berupa butiran zat cair, terhambur, dan melayang di udara
(6) plume, asap dari cerobong pabrik
(7) smog, campuran smoke dan fog
(8) fume, aerosol dari kondensasi uap logam.

2) Dampak Pencemaran Udara dan Pengelolaan Kualitas Udara
sudah disebutkan di atas bahwa pencemaran udara bisa menimbulkan berbagai macam permasalahan, mulai dari masalah kesehatan sampai perubahan iklim global.

Pencemaran udara tidak bisa dihilangkan sama sekali, tetapi hanya bisa dikurangi atau dikendalikan. Manusia bisa mengakibatkan pencemaran udara, tetapi juga bisa berperan dalam pengendalian pencemaran udara ini.

Standar batas-batas pencemaran udara secara kuantitatif diatur dalam Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Mutu Udara Emisi. Baku Mutu Udara Ambien menunjukkan batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di udara, tetapi tidak menimbulkan gangguan pada makhluk hidup. Sementara itu, Baku Mutu Udara Emisi menunjukkan batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dikeluarkan dari sumber pencemaran ke udara sehingga tidak mengakibatkan pencemaran yang melampaui batas Baku Mutu Udara Ambien.

Dengan ketentuan tersebut, perusahaan yang mengeluarkan emisi akan berusaha untuk menjaga agar sesuai dengan ketentuan tersebut. Secara tidak langsung, hal tersebut sudah bisa mengendalikan laju pencemaran udara.

Pengendalian emisi bisa dilakukan dengan berbagai alat. Pemilihannya bisa dilakukan dengan pertimbangan efisiensi, sifat kimiawi pencemar, dan lainnya. Beberapa alat pengendali emisi, antara lain, sebagai berikut.

a) Filter udara berguna untuk menyaring partikel yang ikut keluar dari cerobong agar tidak ikut terlepas ke udara sehingga hanya udara yang bersih yang keluar ke lingkungan.

b) Pengendap siklon, yaitu pengendap partikel yang ikut dalam emisi dengan memanfaatkan gaya sentrifugal dari partikel dengan cara partikel diembuskan ke dinding tabung siklon sehingga partikel yang berat akan mengendap.

c) Pengendap sistem gravitasi, yaitu ruang panjang yang dilalui partikel sehingga perlahan-lahan dimungkinkan terjadi pengendapan partikel ke bawah akibat gaya gravitasi.

d) Pengendap elektrostatika, berguna untuk mengendapkan partikel di bawah diameter 5 mikrometer dan paling efektif digunakan pengendap elektrostatik. Dengan alat ini, volume udara yang dibersihkan bisa dalam jumlah yang besar.

e) Filter basah, scrubber, atau wet collectors, berguna untuk mengendapkan pencemar nonpartikel. Scrubber bisa memisah- kan udara bersih dari pencemar nonpartikel. Kerja alat ini adalah dengan menggunakan larutan penyerap. Pencemar nonpartikel dilewatkan dalam larutan penyerap sehingga larutan akan menyerap pencemar nonpartikel tersebut.

Selain itu, ada beberapa pencemar yang dikelola secara khusus, contohnya seperti sebagai berikut.
a) Pengendalian sulfur dioksida (SO2)
Pengendalian SO2 dilakukan dengan mengurangi penggunaan bahan bakar bersulfur tinggi, seperti batu bara dengan bahan bakar yang lebih bersih untuk lingkungan.

b) Pengendalian oksida nitrogen (NO2)
Cara yang paling tepat untuk menghindari terjadinya pencemaran NO2 adalah dengan menghindari penggunaan bahan bakar fosil.

TIPS
Secara garis besar, upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya pencemaran udara adalah:
a) mengurangi atau mengganti bahan bakar rumah tangga yang berasal dari fosil dengan bahan bakar yang ramah lingkungan
b) tidak menggunakan barang-barang rumah tangga yang mengandung CFC
c) tidak merokok di dalam ruangan
d) mencegah terjadinya kebakaran hutan, perusakan hutan, dan penggundulan hutan
e) menanam tumbuhan hijau di sekitar rumah dan berpartisipasi dalam penghijauan dan reboisasi
f) adanya peraturan yang mengharuskan membuat cerobong asap bagi industri dan pabrik.
3. Pencemaran Tanah
Tanah dan makhluk hidup yang hidup di atasnya mempunyai hubungan yang sangat erat. Tanah memberikan sumber daya yang berguna bagi kelangsungan makhluk hidup di atasnya. Tanah juga merupakan habitat alamiah bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Sudah seharusnya manusia selalu menjaga dan memelihara kualitas tanah untuk mempertahankan kesejahteraan hidup. bisa dikatakan bahwa hidup manusia tergantung dari tanah.

Kegiatan manusia, seperti perusakan hutan dan pertanian ladang berpindah memengaruhi kualitas tanah. Terkontaminasinya tanah oleh zat kimia bisa mengakibatkan terjadinya pencemaran air tanah. Jika tidak segera dihentikan, hal ini akan menimbulkan kerusakan tanah, bahkan bisa menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia.

Pencemaran tanah merupakan pencemaran yang disebabkan oleh masuknya polutan yang berupa zat cair atau zat padat ke dalam tanah. Bahan cair yang berupa limbah rumah tangga, pertanian, dan industri ini akan meresap masuk ke dalam tanah. Bahan-bahan ini akan membunuh mikroorganisme di dalam tanah. 

Jika makhluk hidup tersebut merupakan bakteri pengurai, penyediaan humus akan berkurang dan sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang mati tidak akan terurai lagi menjadi unsur hara yang dibutuhkan oleh tumbuhan. Keadaan ini membuat petani harus memberikan pupuk buatan yang begitu mahal untuk kesuburan tanamannya, padahal dengan memberikan pupuk tersebut, unsur hara dalam tanah juga akan ikut terbunuh lagi.

Pembuatan standar kualitas tanah di negara-negara maju didasarkan pada beberapa pendekatan, antara lain:
1) pembuatan standar sesuai dengan fungsi tanah,
2) pembuatan standar dengan referensi dari tanah yang tidak tercemar
3) pembuatan standar yang berorientasi pada dampaknya.

Bahan padat seperti sampah, logam, plastik, dan sampah dari pasar jika dibuang ke tanah, kandungan kimianya akan terserap tanah sehingga akan mencemari tanah. Apalagi bahan logam berat, seperti mercuri, kadmium, dan litium jika terserap tanah, akan mengakibatkan gangguan susunan saraf dan cacat pada tubuh keturunan makhluk hidup.

Pencemaran Lingkungan: Pencemaran Air, Tanah dan Udara
Pencemaran Tanah
Permasalahan tersebut bisa dikurangi dengan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Sebelum dibuang, sampah harus dipisahkan antara sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari tumbuhan dan hewan yang cepat busuk dan bisa didaur ulang menjadi kompos. Sampah anorganik seperti plastik, baterai, dan kaleng bekas, tidak bisa diurai oleh mikroorganisme sehingga harus dipisahkan. Penumpukan sampah yang terlalu lama bisa menimbulkan bau dan penyakit. Selain itu, pembuangan sampah ke parit dan sungai bisa memicu terjadinya banjir.

Tanah yang sudah terkontaminasi oleh bahan kimia bisa dipulihkan dengan metode pengolahan sebagai berikut.
1) Penyimpanan, yaitu tanah yang terkontaminasi digali dan dibawa ke gudang penyimpanan untuk disimpan sementara sampai ditemukan cara mengolah yang tepat.

2) Teknik insitu, yaitu pengolahan tanah terkontaminasi di tempat dengan konversi biologi dan kimia, pemisahan daerah terkontaminasi agar tidak mencemari lingkungan lainnya.

3) Teknik exsitu, yaitu pengolahan tanah terkontaminasi digali dan diolah di suatu unit pengolahan, antara lain, bisa dilakukan dengan cara memisahkan bahan pencemar dengan tanah, penguraian konta- minan dengan mikroba, pemanfaatan energi panas yang bisa menguapkan kontaminan dari tanah, dan ekstraksi kontaminan dari tanah.
 
4. Pencemaran Suara
Pencemaran suara bisa ditimbulkan oleh adanya suara bising yang disebabkan oleh suara mesin pabrik, mesin penggilingan padi, mesin las, pesawat, kendaraan bermotor yang berlalu-lalang, dan suara kereta api sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. Kep 48/MENLH/11/1996 tentang baku tingkat kebisingan menyebutkan bahwa kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari suatu usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.

1) Jenis-Jenis Kebisingan
Jenis-jenis kebisingan ada empat macam, yaitu:
a) kebisingan yang terus-menerus dengan jangkauan frekuensi yang sempit, contohnya seperti mesin gergaji
b) kebisingan yang terputus-putus, contohnya seperti suara arus lalu lintas atau pesawat terbang
c) kebisingan impulsif, contohnya seperti tembakan, bom, atau suara ledakan
d) kebisingan impulsif berulang, contohnya seperti suara mesin tempa.

2) Dampak Pencemaran Suara (Kebisingan)
Suara-suara bising ini bisa menyebabkan terganggunya pendengaran manusia. Selain itu, lama-kelamaan suara bising ini akan menimbulkan berbagai keluhan pada tubuh kita, contohnya seperti pusing, mual, jantung berdebar-debar, sulit tidur, badan kaku, dan naiknya tekanan darah.

Tingkat kebisingan atau ukuran energi bunyi dinyatakan dalam satuan desiBell (dB). Pengukurannya menggunakan alat yang bernama Sound Level Meter.

Untuk mengurangi terjadinya pencemaran suara (kebisingan), bisa dilakukan upaya-upaya pencegahan, antara lain sebagai berikut:
1) mengendalikan kebisingan pada sumbernya, penempatan penghalang pada jalan transmisi, atau proteksi pada masyarakat terpapar,
2) membuat peraturan tentang pelarangan pendirian pabrik di sekitar permukiman penduduk,
3) menanam pohon-pohon atau tanaman yang bisa meredam suara,
4) melengkapi mesin pabrik dan kendaraan bermotor dengan peredam suara,
5) membuat ruangan kedap suara
6) membangun bandara harus jauh dari permukiman penduduk.
 
e. Pencemaran Limbah Padat

1) Jenis Limbah Padat

Limbah padat adalah segala sesuatu yang tidak terpakai dan berbentuk padat atau setengah padat. Limbah padat bisa berupa campuran berbagai bahan baik yang tidak berbahaya (sisa makanan) maupun berbahaya (limbah bahan berbahaya dan beracun dari industri).

Adanya limbah padat yang terkontaminasi mikroorganisme bisa berdampak pada timbulnya berbagai gangguan kesehatan. Gas-gas yang dikeluarkan dalam proses pembusukan, pembakaran, ataupun pembuangan limbah juga bisa mengganggu kesehatan.

Cairan yang dihasilkan dari penguraian limbah organik padat disebut leachate (lindi). Lindi bisa menyerap zat-zat pencemar di sekelilingnya sehingga di dalam lindi terdapat mikroba patogen, logam berat, atau zat berbahaya lain. Keadaan ini bisa mencemari air tanah dan jika terminum, bisa menimbulkan penyakit. Limbah padat yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi vektor penyakit.

2) Daur Ulang Limbah Padat

Pengolahan limbah padat bisa dimulai dengan pemisahan limbah sesuai dengan karakteristiknya, yaitu limbah yang bisa terurai dan yang tidak bisa terurai. Salah satu contoh limbah padat adalah sampah rumah tangga.

Sampah yang bisa diuraikan oleh mikroorganisme adalah sampah organik, sedangkan sampah yang tidak bisa diuraikan oleh makhluk hidup adalah limbah padat yang mengandung bahan anorganik. Jika ada yang bisa didaur ulang, sebaiknya dilakukan daur ulang atau diman- faatkan kembali, tetapi jika tidak memungkinkan, bakarlah sampah anorganik tersebut untuk memperkecil volumenya.

Limbah padat anorganik yang beracun dan berbahaya harus dikelola secara khusus, contohnya seperti dengan menggunakan incinerator dengan beberapa komponen penyusunnya, seperti tungku pembakar, ruang purna bakar, unit pembersih gas buang, dan cerobong asap.

Limbah padat organik yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun bisa diproses secara biologi agar bisa diubah menjadi produk yang berguna, contohnya, biogas atau kompos, seperti pada pengolahan air limbah. Limbah padat secara biologi bisa dilakukan dengan proses aerobik (pembuatan kompos) dan anaerobik (pembuatan biogas). Limbah padat organik yang berupa sisa makanan bisa diolah menjadi makanan ternak (animal feeding). Pengolahan limbah padat harus dilakukan secara bijak sehingga pengetahuan tentang karakteristik limbah padat harus dikuasai.

Semua cara untuk mengatasi pencemaran lingkungan tersebut tidak akan terwujud tanpa peran serta seluruh anggota masyarakat, baik itu di perkotaan maupun di perdesaan. Hendaknya kita semua melakukan dengan penuh kesadaran bahwa lingkungan yang bersih dan sehat bisa meningkatkan kualitas hidup kita. Kesadaran untuk mencintai lingkungan ini tidak datang begitu saja, tetapi harus ditanamkan sejak dini. 

Banyak cara untuk menanamkan cinta lingkungan kepada anak-anak. Salah satunya adalah dengan mengarahkannya untuk tidak membuang sampah sembarangan, mengadakan lomba kebersihan antarkelas, dan tidak membuang air kecil atau air besar di sembarang tempat.

1. a. Keseimbangan lingkungan merupakan keadaan ketika terjadi keseimbangan antara jumlah energi yang masuk dan keluar, bahan makanan yang terbentuk dan yang digunakan, serta terjadi keseimbangan antara komponen abiotik dan komponen biotiknya. Keseimbangan lingkungan akan terganggu jika terjadi gangguan pada salah satu komponen tersebut.

b. Dalam suatu sistem lingkungan terdapat dua daya, yaitu daya lenting dan daya dukung.

c. Daya lenting adalah kebisaan lingkungan untuk kembali kepada keseimbangan lingkungan.

d. Daya dukung lingkungan adalah kebisaan lingkungan dalam memberikan sumber daya alam kepada makhluk hidup yang hidup di dalamnya secara normal.

2. a. Perubahan lingkungan bisa mengarah pada keseimbangan lingkungan atau mengarah pada kerusakan lingkungan.

b. Faktor yang menyebabkan kerusakan lingkungan bisa berasal dari alam dan manusia.

3. a. Pencemaran lingkungan (polusi) adalah masuknya bahan-bahan ke dalam lingkungan yang bisa mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya.

b. Polutan adalah zat yang bisa mencemari lingkungan dan bisa mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup.

c. Polutan bisa berupa zat kimia, debu, suara, radiasi, atau panas yang masuk ke dalam lingkungan. Polutan bisa bersifat sebagai racun, kuman penyakit, mudah larut, dan sebagai radioaktif.

d. Berdasarkan lingkungan yang tercemar, pencemaran lingkungan bisa dibedakan menjadi empat macam, yaitu pencemaran air, tanah, udara, dan suara.

e. Pencemaran air adalah masuknya polutan ke dalam air atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai pada tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak bisa berfungsi lagi sesuai peruntukannya (PP RI No. 82 tahun 2001).

f. Sumber utama pencemaran air adalah infection agent, zat-zat pengikat oksigen, sedimen, nutrisi atau unsur hara, pencemar anorganik, zat kimia organik, energi panas, dan zat radio aktif.

g. Dampak pencemaran air adalah adanya penurunan kualitas air, gangguan kesehatan, mengganggu pemandangan, dan mempercepat kerusakan benda.

h. Pengolahan air limbah bisa dilakukan secara alami dan bantuan alat.

i. Pencemaran udara adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga terjadi penurunan kualitas udara sampai tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

j. Pencemaran udara ini bisa menyebabkan gangguan kesehatan, harta benda, ekosistem, dan iklim.

k. Polutan udara adalah CO, CO2, NO, SO, CFC, dan HO.

l. Dampak pencemaran udara bisa dikendalikan dengan alat filter udara, pengendap siklon, pengendap sistem gravitasi, pengendap elektrostatik, dan filter basah.

m. Pencemaran tanah merupakan pencemaran yang disebabkan oleh masuknya polutan yang berupa zat cair atau zat padat ke dalam tanah.

n. Pencemaran suara (kebisingan) adalah bunyi yang tidak diinginkan dari suatu usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.

o. Sumber pencemaran adalah suara kendaraan bermotor, suara pesawat, mesin pabrik, suara arus lalu lintas, dan lain-lain.

p. Limbah padat adalah segala sesuatu yang tidak terpakai dan berbentuk padat atau setengah padat.

q. Limbah padat bisa berupa campuran berbagai bahan, baik yang tidak berbahaya (sisa makanan) maupun yang berbahaya (limbah bahan berbahaya dan beracun dari industri).


EmoticonEmoticon